Filipino comic strips

Deddy Mizwar: Jawa Barat darurat narkoba

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Deddy Mizwar: Jawa Barat darurat narkoba
Angka prevalensi kasus narkoba di Jawa Barat, mencapai 2,25% dari 45 juta penduduk, atau sekitar 1 juta orang.

BANDUNG, Indonesia — Setelah dinyatakan darurat pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), kini provinsi Jawa Barat dinyatakan darurat narkotika dan obat-obatan terlarang alias narkoba. 

(BACA: Jawa Barat darurat pendidikan SMA

Pernyataan darurat narkoba dikeluarkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar. Deddy mengatakan peredaran narkoba kini sudah masuk ke berbagai kalangan masyarakat.

“Tidak hanya pejabat sipil, tapi juga aparat TNI dan Kepolisian,” katanya kepada wartawan di Bandung, Rabu, 1 April. 

BNN: 1 juta warga Jawa Barat terlibat narkoba 

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat Brigjen Polisi Anang Pratanto membenarkan status darurat narkoba tersebut. 

“Presiden kan sudah menyatakan Indonesia darurat narkoba. Itu termasuk Jawa Barat,” ujarnya saat dihubungi Rappler, Kamis 2 April.

(BACA: Pidato Jokowi soal situasi darurat narkoba)

Angka prevalensi kasus narkoba di Jawa Barat, ungkap Anang, mencapai 2,25% dari 45 juta penduduk Jawa Barat, atau sekitar 800 ribu hingga 1 juta orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Angka prevalensi itu, jelas Anang, berdasarkan perhitungan jumlah penduduk Jawa Barat yang berumur 10 hingga 60 tahun. 

Anang juga mengungkapkan, Jawa Barat berada di urutan ke-6 di Indonesia. Namun jika berdasarkan jumlah kasusnya, Jawa barat berada di posisi ke-2 setelah DKI Jakarta. 

“Karena jumlah penduduk Jawa Barat kan banyak dibanding provinsi lain, jadi kalau angka prevalensinya dikalikan dengan jumlah penduduk, posisi Jawa Barat berada di urutan ke-2 setelah DKI,” kata Anang. 

Anang menuturkan, mayoritas kasus di wilayahnya adalah kepemilikan ganja yang mencapai 70 persen, ekstasi 10 persen, sabu-sabu 5 persen, dan sisanya lain-lain.

Pemerintah ingin bangun pusat rehabilitasi di Sumedang

Karena peredaran narkoba sudah meluas di berbagai kalangan, Wagub Deddy mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk membangun sarana pusat rehabilitasi di Kota Sumedang. 

Di Sumedang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengalihfungsikan 750 unit rumah menjadi pusat rehabilitasi pengguna narkoba.

“Ada 350 dan 450 rumah dari Menpera (Menteri Perumahan Rakyat), kita minta dihibahkan ke kita,” kata Deddy. Rumah itu sebelumnya akan digunakan untuk relokasi penduduk Jatigede, namun akhirnya dibatalkan.  

Rehabilitasi Sumedang harus penuhi syarat BNN 

Sementara itu, mengenai rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka pusat rehabilitasi di Sumedang, Anang mengaku belum mendengar langsung kabar tersebut.

Jika benar, kata Anang, sarana rehabilitasi itu harus memenuhi persyaratan. 

“Harus ada pembangunan lanjutan, aksesnya ada nggak, sumber daya kesehatannya, organisasinya, infrastrukturnya. Kita juga harus koordinasi dengan pusat karena kita dibiayai oleh APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Apakah operasionalnya bisa ditanggung APBN?” kata Anang. 

Anang menyebut, hingga saat ini Jawa Barat memiliki 9.538 calon pasien yang harus direhabilitasi. Jika nanti belum ada tempat rehabilitasi baru seperti di Sumedang, maka BNN akan meminjam tempat penampungan pada Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!