5 hiruk pikuk ekonomi dan bisnis sepanjang 2016

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

5 hiruk pikuk ekonomi dan bisnis sepanjang 2016
Rappler mencatat sejumlah hiruk pikuk di sektor ekonomi dan bisnis sepanjang tahun Monyet Api ini.

 

JAKARTA, Indonesia –  Tahun 2016 diwarnai dengan sejumlah hiruk pikuk di sektor ekonomi dan bisnis. 

Bagi Indonesia, tahun ini adalah tonggak awal berlakunya sejumlah aturan main yang bakal menjadi dasar pengelolaan ekonomi ke depan. Pemerintah melanjutkan penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi yang dimulai dengan 8 paket pertama pada 2015, dan kini sudah bertambah 6 pada 2016 menjadi 14 Paket Kebijakan Ekonomi. 

Selain berupaya memberikan kemudahan dalam menjalankan bisnis, paket-paket ekonomi itu juga merespon kebutuhan terkini, termasuk situasi global dan ekonomi digital.  

Rappler mencatat sejumlah hiruk pikuk di sektor ekonomi dan bisnis sepanjang tahun Monyet Api ini.

Kontroversi taksi konvensional vs taksi online

TAKSI GRATIS. Perusahaan taksi Blue Bird Group memberikan layanan gratis selama 24 jam pada Rabu, 23 Maret. Foto oleh Puspa Perwitasari/ANTARA

Ribuan pengemudi taksi konvensional “memarkir” mobil taksi mereka di sepanjang jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta, hingga depan Gedung MPR/DPR pada 22 Maret 2016. Sebagian ada yang melakukannya di depan Gedung Kementerian Informasi dan Komunikasi di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta.  

Pengemudi taksi yang didominasi dari dua perusahaan taksi besar berunjuk-rasa menolak operasi taksi berbasis aplikasi, atau taksi online.  

Demo yang awalnya damai berujung dengan kericuhan. Foto dan video yang menunjukkan aksi kekerasan yang terjadi pada demo itu viral di media sosial dan menarik perhatian dunia. Kita bisa lihat sebagian dari foto dan komentar netizen atas demo ricuh itu di sini.

Akibat demo, ibu kota nyaris lumpuh. Macet. Kendaraan umum sebagian berhenti beroperasi khawatir jadi korban ekses ricuh. Ribuan masyarakat pengguna transportasi dirugikan.   

Hiruk pikuk kontroversi operasi taksi online yang dianggap sebagai ancaman oleh taksi konvensional ramai dibicarakan di media. Pemerintah dikritik karena terlambat antisipasi era disruptive economy.

Akhirnya, pada akhir September, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri No. 32 tahun 2016 yang mengatur penyelenggaraan aturan orang dengan kendaraan umum tidak dalam trayek. Aturan berlaku sejak 1 Oktober 2016, dengan masa transisi sosialisasi selama enam bulan. 

Inti aturan tersebut menyatakan bahwa semua harus patuh pada aturan yang mengutamakan keselamatan penumpang. Tak terkecuali taksi online.  

Horor kemacetan mudik di Tol ‘Brexit’

TERJEBAK MACET. Antrean kendaraan ke arah pintu keluar Brebes Timur, Brebes, Jawa Tengah, 1 Juli. Foto oleh Rosa Panggabean/ANTARA

Presiden Joko “Jokowi” Widodo meresmikan tol Pejagan-Pemalang sepanjang 57,5 kilometer ini pada 16 Juni 2016,  sekitar tiga pekan sebelum Lebaran. Jokowi berharap arus mudik Lebaran 2016 lebih lancar karena pemudik bisa memanfaatkan ruas jalan tol yang menyambung wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah itu.  

Faktanya, arus mudik tahun ini memicu hiruk pikuk macet parah di sepanjang tol, terutama jelang pintu keluar di wilayah Brebes. Muncul istilah “horor Brexit”, yang meminjam istilah saat hasil referendum di Inggris mendukung negeri Ratu Elizabeth II itu keluar dari Uni Eropa.

Macet total di tol Brexit menelan korban jiwa, 11 orang meninggal dunia. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat itu membantah tudingan korban meninggal akibat belasan, sampai puluhan jam alami macet.   

Jonan menuai kritik dan kontroversi, meskipun urusan jalan tol bukan di wilayah Kemenhub melainkan di wilayah badan usaha milik negara (BUMN) Jasa Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol.

Tetapi tak bisa dipungkiri, hiruk pikuk ini mengingatkan semua pihak, terutama regulator, betapa bahayanya mengoperasikan proyek infrastruktur secara terburu-buru, padahal fasilitas belum siap atau perlu dikoreksi.  

Di sepanjang tol Brexit, misalnya, minim area istirahat, termasuk kamar kecil.  Begitu juga penataan dan jumlah pintu keluar yang dianggap tidak memadai.

Kerugian akibat macet terparah dalam sejarah mudik ini tidak hanya jatuhnya korban jiwa, juga pemborosan bahan bakar dan tambahan biaya yang harus dikeluarkan pemudik akibat terlalu lama di jalan.  

Dag-dig-dug dampak Brexit bagi Indonesia

Tetap atau keluar dari Uni Eropa? Inggris menentukan pilihannya pada 23 Juni 2016. Foto oleh Hayoung Jeon/EPA

Pada 24 Juni, mayoritas rakyat Inggris memilih “Yes”, dalam referendum untuk menentukan apakah negara tersebut memilih keluar dari Uni Eropa. Tagar Brexit dari Britain Exit menggema di media sosial. Dunia kaget.  

Lalu hiruk pikuk berkaitan dengan dampak ekonomi dimulai. Jangankan dunia, bahkan rakyat Inggris pun kaget. Banyak kalangan muda yang menyesali keputusan ini. Tidak sedikit yang baru mencari di internet informasi terkait Brexit setelah hasil referendum. Sesal kemudian tiada berguna.

Meskipun terjadi di belahan bumi Eropa, hiruk pikuk Brexit menjalar ke Indonesia. Kekhawatiran muncul terutama tentang dampaknya bagi ekonomi Indonesia. Brexit menambah daftar ketidakpastian yang memengaruhi ekonomi global, setelah melemahnya ekonomi di Tiongkok, perang di Timur-Tengah, dan hasil Pemilihan Presiden di AS.

Mantan Menteri Perdagangan RI, Mari Elka Pangestu, mengatakan dampak langsung dan jangka pendek tidak terasa bagi Indonesia. “Karena perdagangan kita dengan Inggris tidak terlalu banyak,” kata Mari kepada Rappler ketika itu.

Namun menurut Mari dalam jangka pendek akan terjadi kerentanan di pasar uang. “Mata uang poundsterling dan euro akan memimpin dalam aliran kerentanan pasar uang ini. Mata uang dolar AS akan menguat. Tentu dampaknya rupiah melemah,” ujarnya. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, meski Inggris keluar dari Uni Eropa, bukan berarti ekonomi negeri tersebut akan membaik, mengingat saat ini mayoritas perdagangan Inggris adalah dengan negara-negara Uni Eropa.

“Bila keluar dari Uni Eropa, Inggris pasti akan mulai mencari-cari penghambat perdagangan dengan Uni Eropa,” kata Darmin.

Presiden Jokowi mengatakan situasi global yang penuh ketidakpastian membuat pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi yang realistis, dalam rentang 5,0 – 5,4 persen.

(BACA: Pidato lengkap Presiden Jokowi dalam pertemuan tutup tahun Bank Indonesia 2016).

Reshuffle Kabinet Jilid 2, ada menteri WNA?

ARCHANDRA TAHAR DAN MEDIA. Menteri ESDM Arcandra Tahar memberikan keterangan kepada media usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa, 9 Agustus. Foto oleh Akbar Nugroho Gumay/ANTARA

Belum sampai 18 bulan memimpin pemerintahan, Presiden Jokowi telah dua kali mengocok ulang kabinetnya. Delapan menteri terpental dari kabinet kerja dalam reshuffle pertama pada 2015. 

Dalam reshuffle kabinet jilid kedua pada 27 Juli 2016, total ada 13 posisi yang bergeser, termasuk yang dijabat menteri baru. Sebagian dari wajah baru yang masuk adalah stok dari pemerintahan lama, seperti Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Wiranto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

(BACA: 5 hal menarik tentang reshuffle kabinet jilid 2)

Jokowi mengatakan reshuffle dilakukan untuk memperkuat tim ekonomi, terutama mencapai target APBN 2017 dan program tax amnesty. Ia juga ingin konsolidasi kabinet agar lebih kompak. Menteri yang dianggap terlibat dalam kontroversi tajam di depan publik, seperti Rizal Ramli, Sudirman Said, dan Ignasius Jonan, mental.

Masuknya Sri Mulyani disambut positif. Namun kabar gembira ini agat tertutup oleh hiruk pikuk kontroversi berkaitan dengan status kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar. Masuknya Arcandra yang pernah memiliki paspor AS membuat kredibilitas Jokowi dipertanyakan.

Jokowi lantas memberhentikan Achandra Tahar untuk meredam kontroversi di publik. Tapi, tiga bulan kemudian Jokowi kembali melantik Arcandra sebagai Wakil Menteri ESDM setelah urusan kewarganegaraan beres dan mendapat status WNI. Arcandra menjadi wakil dari Ignasius Jonan yang kembali ke pangkuan Jokowi sebagai Menteri ESDM.

Fired then re-hired berlaku, manakala Jokowi bersikukuh menggunakan hak prerogatif memilih anggota kabinetnya.

Harap-harap cemas target ‘tax amnesty’

Presiden Jokowi menyampaikan sambutannya dalam acara Pencanangan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, pada 1 Juli 2016. Foto oleh Widodo S. Jusuf/Antara

Pada Rabu, 14 Desember, Sidang Majelis Hakim di Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Undang-Undang No. 11 Tahun 2016 tentang Amnesti Pajak adalah konstitusional dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam pertimbangannya MK menilai bahwa program amnesti pajak memiliki tiga tujuan yang berguna untuk perekonomian Indonesia; yaitu repatriasi dana yang ditempatkan warga Indonesia di luar negeri bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa, meningkatkan basis perpajakan nasional dari aset atau harta yang diungkapkan dalam permohonan amnesti pajak, dan meningkatkan penerimaan pajak pada tahun diberlakukannya program tersebut, yang diperoleh dari penerimaan uang tebusan.

Uji materi UU Amnesti Pajak ini diajukan oleh 4 pemohon, yaitu Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia, dan seorang warga negara Leni Indrawati.

Mereka menilai bahwa UU amnesti pajak ini bersifat diskriminatif bagi sejumlah warga negara karena seolah-olah melindungi para pengemplang pajak dari kewajibannya membayar pajak.

Hiruk pikuk terkait dengan program pengampunan pajak (tax amnesty) muncul sejak UU dibahas di parlemen. Ketika UU diketok, kontroversi bergulir, termasuk meragukan keberhasilan mencapai target pemasukan pajak ditengah lesunya ekonomi. 

Pemerintah menargetkan pendapatan sebesar Rp165 triliun sampai program amnesti berakhir pada 31 Maret 2017. Pada akhir periode pertama, sampai September 2016, dana tebusan yang masuk mencapai Rp 97,1 triliun, termasuk Rp 86,9 triliun dana tebusan berdasarkan surat pernyataan utang.

(BACA: Lini masa perkembangan program pengampunan pajak)

Jokowi turun tangan langsung melakukan sosialisai program pengampunan pajak. Untuk memperkuat tim ekonominya, Jokowi mengundang mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk bergabung dalam Kabinet Kerja. Duet Jokowi dan Sri berhasil memupus pesimisme sementara kalangan bahwa realisasi target pemasukan dari pengampunan pajak bakal di bawah 50 persen.

(BACA: Melihat Jokowi dan Sri Mulyani di panggung sosialisasi tax amnesty).

Sampai hari ini Jokowi dan menteri-menterinya terus melakukan sosialisasi dan membujuk pengusaha dari kelas kakap sampai kelas teri, alias usaha mikro, untuk ikut program pengampunan pajak. Sejauh ini peserta banyak dari masyarakat di dalam negeri. Padahal, Jokowi meyakini ada Rp11 ribu triliun dana orang Indonesia parkir di luar negeri. –Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!