SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers yang jatuh pada 3 Mei, ternyata para jurnalis di Indonesia masih menghadapi bahaya saat menjalankan tugas mereka. Entah berupa pelarangan liputan dengan banyak alasan, mulai dari perusakan alat hingga kekerasan fisik dan ancaman pembunuhan.
Menurut data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), ada peningkatan jumlah kekerasan terhadap jurnalis pada 2016 ini bila dibandingkan tahun lalu.
Pada periode Mei 2014-2015, tercatat ada 37 kasus kekerasan. Sementara periode yang sama tahun ini mencatat ada 39 kasus kekerasan.
Tahun ini, warga sipil menjadi pelaku terbanyak dengan angka 17 kasus, diikuti polisi dan aparat Pemerintah Daerah (Pemda).
Berikut data yang Rappler himpun dari AJI:
—Rappler.com
BACA JUGA:
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.