fashion shows

Sidang pembunuhan Salim Kancil: Kepala desa janji tutup tambang liar

Amir Tedjo

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Sidang pembunuhan Salim Kancil: Kepala desa janji tutup tambang liar
Kepala Desa Hariyono menyanggupi penghentian tambang pasir ilegal itu

SURABAYA, Indonesia – Camat Pasirian Abdul Basar mengaku telah meminta Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariyono, salah satu tersangka pembunuhan aktivis lingkugan Salim Kancil, untuk menghentikan tambang pasir liar di pesisir Watu Pecak, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada bulan Juni 2015.

Basar mengatakan dia mendapat laporan mengenai konflik tambang pasir liar itu pada 30 Juni 2015 dan telah meminta kepada kelompok pro dan kontra untuk menahan diri.

“Karena Juli tahun lalu adalah bulan puasa, saya bilang (ke kelompok pro dan kontra) untuk selesaikan masalah tersebut setelah bulan puasa saja,” kata Basar saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Salim Kancil di Pengadilan Negeri Surabaya pada 10 Maret. 

Salim Kacil, petani aktivis lingkungan yang menolak tambang pasir liar di  Watu Pecak, Desa Selok Awar-Awar, meninggal dunia setelah dianiaya oleh sekelompok orang di Balai Desa Selok Awar-Awar. Sebanyak 38 tersangka, termasuk Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariyono, sedang diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Menurut Basar, dalam kurun waktu Juli sampai September, kondisi Desa Selok Awa-Awar aman-aman saja. Tidak ada gejolak dalam warga.

Pertemuan untuk membahas tambang pasir liar itu baru terlaksana pada tanggal 8 September 2015 di Balai Desa.

Dalam pertemuan yang dihadiri pemuka masyarakat itu, baik kelompok pro maupun kontra hadir walau tak dipertemukan dalam satu meja.

“Pertemuannya dua kelompok terpisah karena khawatir terjadi pertengkaran,” kata Basar.

Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Selok Awar-Awar mengatakan kesanggupan secara lisan untuk menghentikan tambang pasir ilegal itu. Keesokan harinya, Basar meminta pernyataan secara tertulis dari Hariyono.

“Tanggal 9 September itu, saya dipeluk-peluk sama Tosan dan Salim Kancil karena sudah menyerahkan bukti tertulis kesanggupan Hariyono hentikan tambang ilegal terebut,” kata dia.

Sementara itu, Gusman, petugas intelkam Polres Lumajang, mengtakan sehari sebelum Salim Kancil terbunuh, Polres Lumajang sudah menyiapkan pasukan pengamanan untuk dua kelompok yang bermusuhan.

“Kami dapat infonya unjukrasa jam sembilan tapi ternyata pengeroyokan itu sudah terjadi jam 7:30 pada 26 September 2015 yang menyebabkan Salim Kancil tewas,” kata dia. – Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!