PH collegiate sports

Sempat dibatalkan, akhirnya warga Iran ini akan dihukum mati karena narkoba

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

“Sangat layak terpidana mati asal Iran tersebut divonis mati, karena telah menyelundupkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 40 kg melalui perairan laut Sukabumi tepatnya di Pantai Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi"

Image courtesy of Shutterstock

SUKABUMI, Indonesia — Keputusan hidup dan mati warga negara Iran yang menyelundupkan narkoba terus berubah. Pengadilan tingkat pertama menghukum mati, pengadilan tinggi membatalkannya, dan Mahkamah Agung memutuskan menghukum mati.  

“Sangat layak terpidana mati asal Iran tersebut divonis mati, karena telah menyelundupkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 40 kg melalui perairan laut Sukabumi tepatnya di Pantai Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi,” kata Ketua Granat Sukabumi, AA Brata Soedirdja, Jumat, 23 Oktober. 

Warga negara Iran, Mustofa Moradalivand, dan rekannya Sayed, dinyatakan bersalah karena menyelundupkan narkoba seberat 40 kilogram. Pengadilan Negeri Cibadak menjatuhkan vonis hukuman mati bagi keduanya, namun kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung. 

Oleh MA baru-baru ini, Mustofa kembali dijatuhi hukuman mati, sementara Sayed dijatuhi hukuman seumur hidup. 

“Jangan sampai alasan hak asasi manusia (HAM) penegak hukum menjadi lemah dalam menjatuhkan sanksi kepada pengedar narkoba. Karena harus dilihat efek dari peredaran narkoba di Indonesia saat ini yang secara perlahan merusak dan membunuh generasi penerus bangsa,” kata Brata. 

Menurutnya, saat ini pengguna narkoba tidak hanya kalangan menengah ke atas saja dan berusia dewasa, tetapi khususnya di Sukabumi sudah ada pelajar tingkat SMP yang kecanduan narkoba sehingga membuat prihatin seluruh pihak.

Pihaknya berharap aparat penegak hukum mulai dari polisi, kejaksaan hingga pengadilan bisa memberikan sanksi berat kepada para pengedar narkoba khususnya di Sukabumi. Dan untuk pecandunya disembuhkan dari ketergantungan seperti mengikuti progam rehabilitasi.

“Sukabumi saat ini sudah menjadi tempat penyelundupan narkoba internasional, ini terbukti dari beberapa kali polisi dan Badan Narkotika Nasional mengungkap percobaan penyelundupan sabu oleh WNA melalui jalur perairan laut, sehingga seluruh komponen harus bersama-sama mencegahnya. — Laporan dari Antara/Rappler

BACA JUGA: 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!