#PHVote

DPR cecar Kapolri soal penyanderaan petugas KLHK

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

DPR cecar Kapolri soal penyanderaan petugas KLHK
Menurut dia, ada beberapa keanehan dari peristiwa tersebut. Salah satunya adalah penjelasan dari Polda Riau terkait hal tersebut, yang menyebut penyanderaan tersebut dilakukan oleh 'masyarakat' sekitar.

 

JAKARTA, Indonesia  – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk rapat kerja pada Senin, 5 September. 

Pembahasan mencakup banyak hal, termasuk peristiwa penyanderaan terhadap 7 orang petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akhir pekan lalu.

“Saya tanya pada Kapolri kenapa ada penyanderaan PPNS Kemen LHK di lahan Sawit Rokan Hulu. Aparat negara tidak dilindungi dalam tugasnya. Aneh,” kata Anggota Komisi III Erma Suryani Ranik saat dihubungi Rappler pada Senin, 5 September 2016.

Menurut dia, ada beberapa keanehan dari peristiwa tersebut. Salah satunya adalah penjelasan dari Polda Riau terkait hal tersebut, yang menyebut penyanderaan tersebut dilakukan oleh ‘masyarakat’ sekitar.

Keberadaan masyarakat di sana, lanjut Erma, sangat aneh. Kebun yang didatangi petugas KLHK merupakan kebun inti, yang artinya milik perusahaan.

Nggak mungkin milik masyarakat. Masyarakat kebunnya plasma,” kata dia. Ketidaklogisan itu telah ia sampaikan kepada Tito, dengan harapan tak akan terulang lagi.

Tanggapan Tito

Di hadapan Komisi III DPR, Tito berjanji akan mengusut tuntas kasus itu. “Apa yang terjadi di Rokan Hulu akan didalami lagi oleh Mabes Polri. Kita ingin tahu apa yang terjadi sebenarnya,” kata Erma menirukan Tito.

Tak hanya itu, bekas Kapolda Metro Jaya ini juga akan mengubah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Ke depan, sebelum Polda mengeluarkan SP3, gelar perkara kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan di Mabes Polri.

“Tito berjanji akan mendalami ini dan berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan. Saya menangkap kesan Kapolri ingin kasus ini terang benderang,” kata Erma. Sayang, Tito tidak mengungkap lebih lanjut terkait penyanderaan.

Pembicaraan kebakaran hutan dan lahan ini akan dilanjutkan pada rapat panitia kerja (panja) besok. “Bukan hanya di Riau saja,” kata dia.

Komisi III sebenarnya sudah pernah berkunjung ke Riau pada masa reses DPR sebelumnya. Namun, tidak tertutup kemungkinan setelah rapat panja, mereka akan kembali melakukan studi lapangan.

Tujuh pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sempat disandera sekelompok massa usai menyegel kawasan hutan/lahan yang terbakar di daerah Rokan Hulu, pada Riau, Jumat, 2 September. – Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!