SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
BANDUNG, Indonesia—Sub Direktorat Keamanan Negara Polda Jawa Barat menyita 24 mobil dari rumah Chep Hernawan, mantan ‘Presiden’ Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia, Senin dinihari, 29 Juni.
“Kasus penipuan tadi. Ada penggelapan leasing kendaraan itu yang kita proses. Jadi tidak ada kaitan dengan masalah ISIS,” kata Kapolda Jabar Irjen Polisi Moechgiyarto saat ditemui Rappler di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin.
Moechgiyarto menjelaskan bahwa kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang kasusnya juga masih terkait dengan kasus penipuan yang membuat Chep Hernawan dihukum 6 bulan penjara di Lembaga Pemasyarakatan Cianjur.
Baca wawancara Rappler dengan Chep Hernawan di penjara di sini.
Apa saja mobil yang disita?
Dari rumah Chep Hernawan yang berlokasi di Jalan Aria Wiratanu Datar, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, disita 24 mobil. Sembilan di antaranya terlihat terparkir di Mapolda Jabar, termasuk Toyota Camry, Honda Brio, dan Daihatsu Terios.
Chep sendiri saat ini masih mendekam dipenjara akibat kasus penipuan proyek senilai Rp 250 juta. Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Sayyed Tarmizi di Pengadilan Negeri Cianjur, Chep dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan terkait proyek infrastruktur fiktif yang mengatasnamakan Pemerintah Jawa Barat.—Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.