#PHVote

Bareskrim Polri resmi selidiki kasus Antasari Azhar dan SBY

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Bareskrim Polri resmi selidiki kasus Antasari Azhar dan SBY
Kepolisian akan menyelidiki apakah laporan yang diajukan ke polisi berisi tindak pidana atau tidak.

JAKARTA, Indonesia – Pengakuan mengejutkan Antasari Azhar pada Selasa, 14 Februari di gedung Bareskrim berbuntut panjang. Beberapa jam selang pernyataan itu, tim kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono langsung melapor ke Bareskrim Polri.

Mereka menyebut mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu telah mencemarkan nama baik Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Kabagpenum Divisi Humas Polri, Martinus Sitompul mengatakan laporan Antasari telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Dit Tipidum).

“Hari ini telah diserahkan ke Dit Tipidum untuk penyelidikan laporan yang ada. Dalam prosesnya ingin diketahui apakah laporan itu sebuah tindak pidana atau tidak,” ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 17 Februari.

Dia menjelaskan kasus Antasari sudah ada vonis persidangan dalam kasus pembunuhan. Mereka akan meninjau kembali apakah hal yang dilaporkan terkait materi-materi yang disidangkan atau berbeda.

Pihak kepolisian hingga saat ini belum bisa memastikan kebenaran laporan Antasari. Tetapi, jika nanti Dit Tipidum menemukan ada unsur pidana, maka kasus ini dapat dinaikan ke tingkat penyidikan.

“Tetapi, jika dalam penyelidikan tidak ditemukan ada unsur pidana, maka proses penyelidikan dihentikan,” kata dia.

Martinus menekankan Polri akan berhati-hati dalam menangani dua laporan yang mereka terima.

Mantan Kepala Kejaksaan Jakarta Selatan itu melaporkan dugaan rekayasa kasusnya pada Selasa kemarin. Laporan nomor LP/167/II/2017/Bareskrim berisi soal dugaan tindak pidana persangkaan palsu dan pejabat yang sengaja menggelapkan atau membuat tidak dapat dipakai barang-barang yang diperuntukan guna meyakinkan atau membuktikan di muka penguasa yang berwenang seperti yang tertuang dalam pasal 318 KUHP juncto 417 KUHP juncto 55 KUHP.

Rekayasa kasus

LAPOR KE POLISI. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar (tengah) bersama Adik Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin (kiri) menunjukkan surat tanda bukti laporan saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta, Selasa, 14 Februari. Foto oleh Reno Esnir/ANTARA

Dalam jumpa pers yang dilakukan pada Selasa, 14 Februari, Antasari secara blak-blakan mengatakan SBY mengetahui betul proses kasus pembunuhan yang membelitnya. Bahkan, dia menuding SBY lah di balik rekayasa kasusnya selama ini, karena ketika masih menjabat sebagai Ketua KPK, Antasari menolak permintaan agar tidak menangkap besannya, Aulia Pohan. 

SBY disebut Antasari, mengutus pengusaha Hary Tanoesudibjo ke kediamannya untuk menyampaikan pesan agar tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu. 

“Dia datang malam-malam ke rumah saya. Orang itu siapa? Orang itu adalah Hary Tanoesudibjo. Beliau diutus oleh Cikeas (SBY) dan meminta agar saya tidak menahan Aulia Pohan. Dia mengatakan menemui saya ketika itu karena diperintah,” ujar Antasari di Bareskrim, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. (BACA: Antasari Azhar: Orang yang bawa pesan dari Cikeas soal Aulia Pohan adalah Hary Tanoesudibjo)

Tak berapa lama usai menolak permintaan itu, dia disebut terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen. 

Sementara, di kediamannya di kawasan Mega Kuningan, SBY membantah semua tudingan yang disampaikan oleh Antasari. Presiden ke-6 selama dua periode itu menduga pernyataan Antasari itu merupakan strategi untuk menggembosi perolehan suara Agus Harimurti-Sylviana Murni yang tengah bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta. 

“Tuduhan itu sangat tidak benar dan tanpa dasar. Tuduhan itu liar. Tidak ada niat, pikiran, dan pula tindakan saya untuk melakukan yang seolah-olah mengorbankan Antasari Azhar,” ujar SBY dalam keterangan pers pada Selasa malam. (BACA: Tanggapi tudingan Antasari, SBY: Naudzubillah)

Dia menduga apa yang dilakukan oleh Antasari turut didukung oleh rezim penguasa. Walau tidak menyebut nama, SBY menduga ada keterlibatan Istana dalam langkah Antasari ini.  – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!