Filipino movies

Aktivis desak Pemprov Jawa Barat hentikan aksi Adu Bagong

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Aktivis desak Pemprov Jawa Barat hentikan aksi Adu Bagong
Aktivis menilai jika tradisi mengandung unsur kekejaman terhadap hewan dan mahluk hidup lainnya, maka harus dihentikan

BANDUNG, Indonesia – Yayasan Scorpion Indonesia menuntut Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengeluarkan larangan pertunjukan Adu Bagong di sejumlah daerah di Jawa Barat. Tuntutan itu disampaikan kelompok peduli satwa itu dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung Sate Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin 23 Oktober 2017.

Massa yang berjumlah belasan orang itu mengenakan topeng bergambar muka Babi Hutan dan Anjing Pitbull. Selain melakukan orasi, massa juga membawa spanduk dan poster yang berisi aspirasi mereka. Poster-poster itu antara lain bertuliskan “Kami lahir bukan untuk disabung” dan “Menderita atas nama tradisi.”

Direktur Investigasi Yayasan Scorpion Indonesia, Marison Gucianio menyebut, tradisi Adu Bagong adalah bentuk kekejaman terhadap hewan, bahkan merupakan tindak pidana yang bisa dijerat pasal 302 Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman denda dan kurungan.

“Memang penegakan terhadap pasal ini masih sangat lemah. Tetapi, upaya untuk menghentikan kekejaman terhadap hewan harus terus dilakukan dan semua pihak baik itu penegak hukum, pemerintah, masyarakat, harus menyadari dan bersepakat untuk menghentikan kekejaman terhadap hewan atas nama tradisi apapun,” ujar Marison kepada Rappler di lokasi aksi, Senin, 23 Oktober.

Menurut Marison, Adu Bagong ini telah menjadi tradisi di Jawa Barat yang berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Tradisi ini biasanya digelar di beberapa daerah di Jawa Barat, seperti Kabupaten Bandung, Garut, Kuningan, Majalengka, dan Sumedang. Dari penelusuran Rappler, tradisi ini muncul dengan tujuan mengurangi populasi Bagong atau Babi Hutan yang sering dianggap meresahkan masyarakat, karena merusak pesawahan dan memangsa ternak. 

Dalam perkembangannya, Adu Bagong ini kemudian menjadi tradisi sekaligus hiburan bagi masyarakat sekitar.  Biasanya pertunjukan Adu Bagong digelar di akhir pekan atau pada musim liburan.

Adu Bagong ini mempertontonkan pergulatan antara babi hutan dan beberapa anjing petarung, seperti Pitbull dan Herder. Seekor babi hutan bisa diserang oleh belasan bahkan puluhan ekor anjing secara bergantian. 

“Saya melihat sendiri darah berceceran dari pertarungan brutal ini,” ungkap Marison.

Yang paling mengkhawatirkan, menurut Marison, adalah ketika masyarakat menikmati pertarungan antara kedua jenis hewan itu. Masyarakat justru bersorak sorai gembira melihat darah berceceran akibat pertarungan brutal itu.

“Menurut saya, itu jelas-jelas sangat keliru. Pemerintah Jawa Barat adalah salah satu pihak yang harus turun ke lapangan untuk mengedukasi masyarakat bahwa pertunjukan Adu Bagong ini adalah hal yang keliru dan harus dihentikan,” ujar Marison dengan nada berapi-api.

Meski Adu Bagong disebut tradisi, namun Marison menilai, jika tradisi itu mengandung unsur kekejaman terhadap hewan dan makhluk hidup lainnya, harus dihentikan.

“Kekejaman kepada hewan atas nama tradisi itu tidak bisa dibenarkan, harus dikoreksi. Mana tradisi yang baik kita pertahankan, dan mana tradisi yang huruk kita tinggalkan,” kata dia. – Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!